Posted in Buletin Studia Tahun I by abu fikri on the April 13th, 2007
Kalo kamu sering nonton tivi kayaknya sudah akrab banget dengan iklan rokok yang rada-rada lain dalam أ¢â‚¬?penampilannyaأ¢â‚¬â„¢. Yakni kental dengan unsur seks dan funky. Yes, itu adalah iklan rokok Pall Mall, Brur. Bila melihat gaya iklannya, nggak salah lagi, rokok ini membidik pasar remaja. Malah belakangan PT BAT, produsen rokok أ¢â‚¬?funkyأ¢â‚¬â„¢ ini bekerja sama dengan event organizer-nya bikin heboh dengan menggelar أ¢â‚¬إ“kontes nyaris telanjangأ¢â‚¬? dalam rangka promosi produk di beberapa kota besar di tanah air.?آ Wah, wah, wah, gawat juga itu!
Slogan أ¢â‚¬إ“Light Up the Nightأ¢â‚¬? dalam iklan rokok itu besar kemungkinan udah akrab juga di telinga kamu. Dan rupanya slogan itu dibuktikannya pula dalam acara promosinya yang pekat banget dengan nuansa seks dan funky, macam Bubble Party, dan Acid Rain. Nah, melihat sukses acara-acara tersebut, kayaknya Pall Mall seperti kecanduan bikin acara serupa. Maka nggak heran, seperti banyak diberitakan media massa, Pall Mall bikin acara super heboh, yakni Light Up the Nightأ¢â‚¬â€Pall Mall Top 40 the Party!?آ di Bandung, Solo, Semarang, dan Yogyakarta.?آ
Nah Brur, di setiap kota pola acaranya sama, yakni penontonأ¢â‚¬â€yang kebanyakan ABG, bahkan ada yang masih bocah ingusanأ¢â‚¬â€disuguhi tarian sejumlah gadis muda berpakaian minim. Bukan hanya itu, ternyata masih ada pula kontes adu berani dengan, maafأ¢â‚¬â€pakaian minim dan goyang merangsang. Wah, geblek juga. Malah di Solo, acara yang terakhir ini dijuluki Dress You Up, namun?آ yang terjadi justru sebaliknya, yaitu siapa yang paling berani mencopot penutup tubuh, dialah yang menang. Nah, pemenangnya diiming-imingi dengan hadiah uang 300 ribu perak. Karuan aja acara itu bagai tamparan bagi masyarakat yang baru أ¢â‚¬?ngehأ¢â‚¬â„¢ bahwa ada acara tersebut.
Waduh, gokil juga ya? Berarti memang masyarakat kita sudah parah dan kacau-balau, termasuk para produsen produk yang tak menghiraukan rambu-rambu periklanan dan promosi, apalagi aturan kehidupan yang berlaku. Contohnya ya, produsen rokok Pall Mall tersebut. Ini menunjukkan bahwa masyarakat kita sedang sakit, Brur. Betul-betul parah dan liar nggak karu-karuan. Baik produsen dan juga konsumennya. Ya, siapa lagi konsumennya kalo bukan teman-teman remaja yang betah dengan acara tersebut.
Pornografi Berserakan!
Oke, acara promosi Pall Mall memang أ¢â‚¬?fenomenalأ¢â‚¬â„¢ dan terus terang berani malu. Tapi bila kita mau jujur dan lebih jeli, Pall Mall nggak sendirian dalam mem-أ¢â‚¬?formatأ¢â‚¬â„¢ gaya hidup masyarakat. Masih banyak acara atau iklan bernuansa seks yang nggak lolos sensor. Bukan hanya itu, bila kamu kebetulan rajin mengamati lukisan, itu juga nggak lepas dari unsur maafأ¢â‚¬â€ketelanjangan. Sekadar tahu aja, lukisan Affandi (misalnya Telanjang tahun 1947 dan Telanjang dan Dua Kucing tahun 1952), apa itu nggak porno? Porno, Brur! Tapi anehnya kebanyakan orang menilai karya Affandi itu sebagai karya seni. Bagaimana dengan iklan, film dan nyanyian? Wuih, di أ¢â‚¬?sektorأ¢â‚¬â„¢ ini nuansa seks juga kental banget, Non. Udah nggak keitung jumlahnya iklan yang bikin piktor kita-kita. Malah ada juga iklan yang أ¢â‚¬?maksainأ¢â‚¬â„¢ untuk tampil porno, meski sebetulnya iklan tersebut tulalit alias kagak nyambung. Contohnya, ya iklan mobil yang أ¢â‚¬?dihiasiأ¢â‚¬â„¢ para wanita yang tampil seksi itu.
Film dan nyanyian juga merupakan kontributor yang getol menyajikan nuansa seksualitas. Bagi kamu yang doyan atau kebetulan nonton video klip lagu-lagu dangdut, wah betul-betul أ¢â‚¬?grengأ¢â‚¬â„¢. Belum lagi video klip lagu-lagu negeri seberang, bisa lebih berabe lagi tuh. Nah, bila kenyataannya memang demikian, kacau dong? Ya, memang begitu kok. Itu bila kita mau jeli, lho. Karena terus terang pornografi itu ada di mana-mana. أ¢â‚¬إ“Ketelanjanganأ¢â‚¬? itu ternyata berserakan, Non!
Tapi, anehnya masyarakat cenderung menutup mataأ¢â‚¬â€atau memang nggak sadarأ¢â‚¬â€terhadap tayangan yang diam-diam menyelinap ke dalam rumahnya sendiri. Malah yang lebih gokil, sebagian masyarakat masih sulit membedakan antara porno dan karya seni. Padahal, dalam Islam ada aturannya tersendiri. Ya, seharusnya kita juga jeli di setiap أ¢â‚¬?sudutأ¢â‚¬â„¢, Brur! Jangan cuma أ¢â‚¬?gerahأ¢â‚¬â„¢ saat masalah tersebut mencolok mata banget, seperti kasus di atas, dengan sangat berani malu Pall Mall menggelar acara yang bikin rusak akhlak. Bolehlah disebut striptease gaya Pall Mall.
أ¢â‚¬إ“Turunanأ¢â‚¬? Cabul
Kalo sekarang marak pornografi, mungkin jangan terlalu heran, karena ternyata أ¢â‚¬?nenek moyangأ¢â‚¬â„¢ kita sudah sejak lama hidup dalam nuansa porno. Nggak percaya? Bila kamu menyaksikan potret tahun 1930-an di Bali, dalam foto itu tampak para gadis masih أ¢â‚¬?pornoأ¢â‚¬â„¢. Juga kita bisa أ¢â‚¬?menyaksikanأ¢â‚¬â„¢ relief-relief candi yang menggambarkan “pornografi.” Wah, memang super gawat. Jelas ini membuktikan bahwa saat itu aturan Islam belum menyentuh kehidupan masyarakat di negeri ini. Jadi ya, amburadul dan liar. Bukan cuma itu kawan, di Museum Pusat di Jakarta, di situ juga banyak dipamerkan patung-patung أ¢â‚¬?primitifأ¢â‚¬â„¢ etnik yang juga porno.
Semuanya terjadi karena risalah Islam yang mulia ini belum atau mungkin tidak menyentuh kehidupan masyarakat di jaman tersebut. Inilah bukti amburadulnya sistem selain sistem Islam, Non!
Belum lagi karya-karya sastra klasik Indonesia yang juga sarat dengan gambaran-gambaran erotik. Seperti Arjunawijaya, Arjuna Wiwaha, Bharatayudha, Sumanasantaka, Sutasoma, Subadra Wiwaha. Wah, konon kabarnya dalam cerita-cerita itu sarat dengan adegan-adegan erotik yang bikin أ¢â‚¬?gerahأ¢â‚¬â„¢. Maklum saja bahwa mereka itu para pujangga yang amat mahir membangun imaji lewat kata-kata, termasuk imaji erotik. Dasar bejat! Namun, karena gambaran-gambaran itu begitu kuat melukiskan suatu corak kebudayaan, maka buku tersebut tak pernah dilarang dengan alasan penyebaran pornografi. Benar-benar sudah kacau sejak dulu, dong? Yes, أ¢â‚¬?nenek moyangأ¢â‚¬â„¢ negerinya Wiro Sableng ini rupanya terbiasa hidup dalam kerusakan dengan mengeksploitasi kecabulan. Kalo begitu nggak heran bila أ¢â‚¬?turunannyaأ¢â‚¬â„¢ sekarang juga lebih cabul. Apakagi dengan أ¢â‚¬?bantuanأ¢â‚¬â„¢ perkembangan teknologi internet yang makin canggih, porno dan pronografi bisa diakses dengan mudah. Edan memang! Sori, rada kasar nih.
Porno atawa Seni?
Kamu masih inget nggak dengan kasusnya Sophia Latjuba? (Tapi jangan diplesetkan jadi Laa Jubah alias tidak berjubah, ya? He..he..he..)?آ Yap, bintang sinetron Tali Kasih ini pernah nekat difoto أ¢â‚¬?nyaris telanjangأ¢â‚¬â„¢ di majalah Popular. Waktu itu masyarakat banyak yang protes, tapi nggak sedikit juga yang memburu majalah edisi أ¢â‚¬?telanjangأ¢â‚¬â„¢ tersebut. Yang menarik, ternyata ada yang melakukan pembelaan bahwa itu adalah karya seni. Wah, kayaknya orang yang memunculkan argumen ini nggak sadar bahwa jaman ini sudah modern. Iya nggak, coy? Karena karya seni pun harus sesuai dengan aturan. Nggak bebas nilai. Mana yang haram dan mana yang halal. Dan, standarnya harus Islam. Nggak boleh yang lain.
Sobat, kayaknya kita harus terus mengelus dada menyaksikan beragam kekacauan dan kemaksiatan ini. Khusus untuk masalah pornografi, kayaknya nggak bakalan kelar-kelar urusannya bila kita cuma diam membatu seperti patung. Sementara أ¢â‚¬?saranaأ¢â‚¬â„¢ yang ditunggangi pornografi begitu deras menghantam kita setiap saat. Lewat film, nyanyian, majalah, iklan, termasuk lukisan dan patung, dan seabrek hiburan panggung yang bikin ruwet dan membahayakan akhlak kita.
Terus Brur, yang bikin gondok dan perih, ternyata sebagian masyarakat masih ada yang menganggap bahwa bila sarana أ¢â‚¬?penyebarأ¢â‚¬â„¢ pornografi itu karya seni tidak termasuk ke dalam pornografi. Misalkan, seorang penyanyi dan pencipta lagu terkenal di negeri ini, yang kebetulan sedang naik daun malah sempat memaki-maki masyarakat kita ketika salah satu video klip-nya yang أ¢â‚¬?nyerempetأ¢â‚¬â„¢ itu diprotes habis-habisan. Siapa lagi kalo bukan pelantun lagu Jika, Melly Guslaw. Doi sempat uring-uringan dan menuduh masyarakat kita kuno dan nggak bisa hidup modern. Menurutnya, masyarakat kita harus meneladani penduduk Amerika yang selalu terbuka dan أ¢â‚¬?beraniأ¢â‚¬â„¢ hidup modern. Tambahanya lagi, doi menyebutnya sebagai karya seni, dan itu bukan porno. Wah, wah, wah, berabe juga tuh!
Lalu Bagaimana?
Yes, kita semua prihatin kok, dengan perkembangan terakhir ini. Masyarakat ini sekarang betul-betul sedang sakit dan bahkan penyakitnya parah banget, Brur. Suer, berarti memang harus ada penyelesaian. Harus dicari أ¢â‚¬?obatأ¢â‚¬â„¢ mujarab untuk bisa menyembuhkan penyakitnya itu. Khusus untuk masalah porno dan pornografi Islam punya aturan yang oke punya. Tentu, karena Islam adalah ideologi, yang mampu menyelesaikan berbagai problem kehidupan.
Kasus أ¢â‚¬إ“Stripteaseأ¢â‚¬? gaya Pall Mall ini memang keterlaluan banget. Karena telah berani menjerumuskan remaja ke dalam gaya hidup yang bebas nilai. Bayangin aja, masak mereka disuruh mencopot baju dan menghisap rokok أ¢â‚¬?funkyأ¢â‚¬â„¢ itu. Keterlaluan kan? Maka wajar bila itu harus kita kritik habis-habisan.
Menyikapi urusan bagian dari pemenuhan gharizah an-nauأ¢â‚¬â„¢ yang kacau ini, Rasulullah saw bersabda: أ¢â‚¬إ“Anak Adam tidak dapat menghindar dari perbuatan (yang menghantarkannya kepada) zina, yang pasti akan menimpanya, yaitu zina mata adalah dengan melihat (aurat wanita), zina telinga adalah dengan mendengar (kata-kata porno, cinta asmara dari wanita/lelaki yang bukan suami/istri), zina lidah adalah dengan ucapan (menggoda wanita dengan rayuan dan kata-kata kotor dan porno), zina tangan adalah dengan tindakan kasar (memperkosa, menjawil bagian tertentu dari tubuh wanita), zina kaki adalah dengan berjalan (ke tempat maksiat, misalnya ke kompleks pelacuran). (Dalam hal ini), hatilah yang punya hajat dan cenderung (kepada perbuatan-perbuatan tersebut), dan farji (kelamin) yang menerima dan menolaknya.أ¢â‚¬? (HR. Muslim dari Abu Hurairah).
Dalam pendangan Islam, berpartisipasi dalam pagelaran semacam itu hukumnya jelas haram. Baik bagi penyelenggara, pemain/ peserta, maupun penontonnya. Bagi pemain/ pesertanya jelas telah melanggar ketentuan Islam dalam urusan aurat. Coba cari Brur, ayat dan hadits mana yang membolehkan kita mengobral aurat? Sok, kalau ada! Justru kita akan banyak temukan adanya perintah untuk menutup aurat. Lihat Al-Quran surat An-Nuur ayat 31:
?ث†???â€???آ§ ?????آ¨?’?آ¯?????†?? ?آ²?????†???????â€،???†?â€ک?? ?آ¥???â€?â€ک???آ§ ?…???آ§ ?آ¸???â€،???آ±?? ?…???†?’?â€،???آ§
أ¢â‚¬إ“أ¢â‚¬آ¦Janganlah mereka menampakkan perhiasannya (anggota badannya) kecuali yang biasa tampak dari padanyaأ¢â‚¬آ¦أ¢â‚¬?
Ayat ini dengan jelas melarang wanita untuk tidak menampakkan auratnya. Yang boleh terlihat hanyalah apa-apa yang biasa tambak. Menurut Ibnu Abbas yang dimaksud adalah wajah dan telapak tangan.
Bagi yang melihatnya bagaimana? Setali tiga uang, Brur! Hadir dan nonton yang begituan jelas termasuk zina kaki dan mata, sebagaimana hadits Rasulullah Saw. di atas.
Sedangkan bagi penyelenggaranya, ia telah membuat sarana (wasilah) yang jelas-jelas untuk berbuat maksiat. Tentu jatuhnya haram juga!?آ
Brur, ini nggak bisa didiamkan. Kita sudah kapok, kalo kasus ini dipeti-eskan terus nggak bakalan kelar-kelar. Harus ada tindakan nyata untuk menyelesaikan masalah ini. Nah, kejadian seperti kasusnya أ¢â‚¬إ“Stripteaseأ¢â‚¬? gaya Pall Mall ini adalah akibat rusaknya pemikiran, perasaan dan peraturan yang ada di tengah-tengah masyarakat kita. Jelas dong, kalo pikirannya أ¢â‚¬?warasأ¢â‚¬â„¢ nggak bakalan melakukan kegiatan seperti itu. Juga porno dan pornografi nggak bakalan menjamur dan menjadi lahan bisnis seperti sekarang ini.
Untuk menumpas masalah porno dan pornografi sampai ke akar-akarnya diperlukan tiga hal; yakni takwa individu, kontrol masyarakat, dan penerapan aturan dan sanksi oleh penguasa (pemerintah). Takwa individu jelas amat dibutuhkan, karena orang yang bertakwa pasti akan malu untuk melakukan atau menyaksikan perbuatan maksiat. Karena berbuat maksiat adalah dosa. Pengawasan dari masyarakat juga kudu ampuh, soalnya ada saja individu yang nekat berbuat salah. Bila tidak ditegur, bisa berbahaya bagi jamaah yang lain. Ingat sabda Rasulullah Saw.: أ¢â‚¬إ“Apabila telah tampak perzinahan dan riba di suatu daerah, maka penduduk daerah itu telah menghalalkan diri mereka sendiri untuk mendapatkan adzab Allahأ¢â‚¬?
Jadi, masyarakat harus kompak dalam menilai suatu perbuatan. Jika salah, katakan salah, dan jika benar, tentu katakan benar. Mayarakat jangan cuek bebek aja deh. Nah, selanjutnya, negara harus berani dong untuk menerapkan aturan dan sanksi bagi yang melanggar. Tapi, yang terjadi sekarang sangat kacau, selain takwa individunya jebol, ditambah dengan kontrol masyarakat yang kendor, eh, negara juga adem ayem aja melihat kasus ini. Kalo gitu, tunggu aja deh kerusakannya (Ih, naudzubillahi min dzalik). Maka jangan kaget bin stres bila suatu saat nanti kasus seperti أ¢â‚¬?tarian telanjangأ¢â‚¬â„¢ gaya Pall Mall ini terulang kembali. Ah, amburadul memang!
(Buletin Studia – Edisi 031/Tahun I)
Jumat, 17 Juli 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar